Lahir : Tual, Maluku Tenggara, 14
Oktober 1928
Wafat : Jakarta, 1 Oktober 1965
Makam : TMP Kalibata, Jakarta
Walaupun
KS Tubun hanya tamatan Sekolah Dasar, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya
di Sekolah Polisi Negara di Ambon. Sebagai Agen Polisi Tingkat II, ia
ditugaskan di Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Ambon. Selanjutnya ia
dipindahtugaskan ke Jakarta, Sumatera Utara 3 tahun, dan Sulawesi. KS Tubun
juga pernah bertugas di Sumatera Barat pada saat terjadi pemberontakan
PRRI/Permesta.
Tahun
1963, KS Tubun mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Polisi, dan
ditugaskan di Jakarta. Pada waktu terjadi pemberontakan G-30-S/PKI, K.S. Tubun
sedang piket menjaga rumah Wakil Perdana Menteri II (Waperdam II) Dr. Y.
Leimena yang bersebelahan dengan rumah Menko Hankam/Kasab Jenderal A.H.
Nasution.
KS
Tubun bukanlah sasaran dari G-30-S/PKI. Namun, karena ia melihat ada pasukan
yang mencurigakan hendak memasuki halaman rumah Jenderal A.H. Nasution, KS
Tubun akhirnya ikut menjadi korban. KS Tubun ditembak oleh gerombolan tersebut
karena mempertahankan senjatanya dan berupaya untuk melindungi pimpinannya.
Bunyi
letusan senjata yang menewaskan KS Tubun membuat Nasution terjaga sehingga
sempat menyelamatkan diri meskipun sempat tertembak kakinya. Sebagai
penghormatan Negara atas dirinya, Karel Satsuit Tubun dianugerahi gelar
pahlawan revolusi berdasarkan SK Presiden RI No. 111/KOTI/1965.
Sumber:
Ajisaka, Arya. 2004. Mengenal Pahlawan
Indonesia. Jakarta: Kawan Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar